Dari 37 Pasar di Mukomuko 20 Masih Nihil PAD

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko, Nurdiana (dok. mc)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Dari 37 pasar baik tradisional maupun semi modern yang ada di Kabupaten Mukomuko, baru 17 pasar menghasilkan pendapat asli daerah atau PAD. Sedangkan 20 pasar lainnya masih nihil.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mukomuko, Nurdiana, Senin (19/8/2024).

“Pasar yang ditarik retribusi sebanyak 17, karena telah tersentuh pembangunan, sedangkan 20 pasar lainnya belum tersentuh pembangunan,” kata dia.

Nurdiana menyebutkan, 17 pasar yang telah ditarik retribusinya yaitu Pasar Desa Talang Sakti, Pasar Desa Lubuk Pinang, Pasar Desa Tirta Makmur, Pasar Desa Agung Jaya.

Pasar Desa Lubuk Sanai III, Pasar Kelurahan Koto Jaya, Pasar Desa Teras Terunjam, Pasar Desa Tunggal Jaya, Pasar Desa Lubuk Mukti, Pasar Desa Mekar Mulya.

Pasar Desa Batu Enjung, Pasar Desa Karya Mulya, Pasar Desa Air Hitam, Pasar Desa Gajah Mati, Pasar Desa Pulai Payung, Pasar Desa Talang Arah, dan Pasar Desa Arga Jaya.

“Untuk 17 pasar ini telah kita tarik retribusinya karena ada campur tangan Pemkab Mukomuko dalam pembangunan baik tempat berdagang, jalan, toilet dan lainya,” ungkap dia.

Nurdiana menuturkan, tahun lalu untuk target PAD dari sektor pasar realisasinya 100 persen, dan di tahun 2024 ini terget PAD dari sektor pasar sebesar Rp 285 juta.

Untuk pasar-pasar yang belum tersentuh pembangunan, kedepan akan menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk membangunnya, agar menambah PAD.

“Kami akan data dan usulkan pasar yang belum kita bangun. Namun sebelumnya akan kita pastikan status lahan dan kepengurusan siap dikembalikan ke daerah,” terang Nurdiana. (MC)

Editor: Sony