Desa Muara Payang Bentuk BumDes Baru untuk Kelola Dana Ketahanan Pangan

Peserta rapat pembentukan anggota BumDes (foto: Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Muara Payang, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, resmi membentuk Badan Usaha Milik Desa atau BumDes.

BumDes baru tersebut, untuk mengelola pendapatan desa dan mendukung program ketahanan pangan.

Pembentukan ini dilakukan melalui musyawarah desa pada 14 Mei 2025 dan diumumkan kembali pada Senin (19/5/2025).

Kepala Desa Muara Payang, Yalin, menjelaskan pendirian BumDes baru ini, merupakan langkah strategis agar dana ketahanan pangan yang berasal dari Dana Desa dapat dikelola secara lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pembentukan BumDes ini bagian dari persyaratan program pemerintah, khususnya untuk pengelolaan dana ketahanan pangan. Setelah badan hukumnya lengkap, dana akan disalurkan langsung ke rekening BumDes,” ujar Yalin saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendirian BumDes dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari pemilihan pengurus hingga penyusunan rencana kerja.

Tahapan selanjutnya, kata Yalin, adalah melengkapi legalitas BumDes agar dapat menerima penyertaan modal dari Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Legalitas ini penting agar operasional BumDes dapat berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah semua persyaratan administratif terpenuhi, dana untuk program ketahanan pangan akan segera kami transfer ke rekening resmi BumDes,” tutup Yalin.

Dengan adanya BumDes yang baru ini, Pemerintah Desa Muara Payang berharap pengelolaan program desa, khususnya ketahanan pangan, bisa lebih mandiri, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Laporan: Sugianto // Editor: Helen