Desa Sukaraja Bentuk Koperasi Agar Hasil Pertanian Tak Dikuasai Tengkulak

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah pembentukan kepengurusan anggota Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah dilaksanakan di Halaman Gedung Serba Guna dengan dihadiri pihak Pemerintah Desa Sukaraja, Badan Permusyawaratan Desa.

Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, pendamping desa dan lokal desa, Babinsa dan masyarakat, Kamis (15/6/2025).

Kepala Desa Sukaraja, Limardani, mengatakan koperasi ini bertujuan untuk membuka peluang usaha dalam desa, mengurangi angka pengangguran, dan harga hasil pertanian tidak dikuasai oleh tengkulak.

“Tujuan pemerintah mewajibkan kita menjadi bagian dari anggota koperasi desa ini supaya masyarakat bisa membuka peluang usaha,” ungkap Limardani.

“Tidak menutup kemungkinan angka pengangguran akan berkurang dikarenakan tengkulak tidak bisa masuk dengan adanya koperasi,” sambung Limardani.

Sementara Kepala Dinas Prindakop Bengkulu Selatan, Binagransya, mengatakan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini sangat menopang perekonomian desa.

Setelah berbentuk badan hukum maka Koperasi Merah Putih tersebut sudah bisa berjalan, dengan modal dasar dari simpan pinjam anggota dan akan dikembangkan untuk perputaran keuangan di desa itu sendiri.

“Koperasi Merah Putih ini beda dengan BumDes, akan tetapi dia mengutamakan modal dari hasil simpan pinjam anggota. Maka itu masyarakat desa wajib masuk anggota koperasi,” ucap Binagransya.

Laporan: Sugianto // Editor: Sony