Diduga Ngantuk, Suzuki Ertiga Hantam Rumah Warga Sambirejo

Mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi BD 1128 AV menabrak rumah warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi BD 1128 AV menabrak rumah warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi akibat sopir mengantuk saat berkendara.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak menjelaskan, mobil yang dikemudikan Adi Cahyo Puspito (41), warga Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara, sedang melaju dari arah Bengkulu menuju Kota Jambi.

Saat melintasi jalan lurus di Desa Sambirejo, pengemudi kehilangan kendali dan akhirnya menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.

“Dugaan sementara, pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan,” terang AKP Simanjuntak.

Akibat insiden tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, velg roda belakang juga hancur.

Sementara rumah warga mengalami kerusakan di bagian teras. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.

Pihak kepolisian menyebut, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan melalui mediasi di lokasi kejadian.

“Saat ini kendaraan masih berada di lokasi dan menunggu proses evakuasi ke bengkel terdekat,” tambahnya.

Laporan: Yurnal // Editor: Helen