Diskominfo Rejang Lebong Luncurkan Aplikasi Si Damar

Diskominfo Rejang Lebong Luncurkan Aplikasi “Si Damar," Rabu (1/10/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Diskominfo Rejang Lebong mengembangkan aplikasi “Si Damar” (Sistem Informasi Pendataan Media) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan kerja sama media.

Kepala Diskominfo, Upik Zumratulaini, menyebut aplikasi ini sebagai bentuk inovasi pelayanan publik sekaligus tindak lanjut surat edaran Bupati, tentang kewajiban tiap OPD melahirkan program inovatif setiap tahun.

Aplikasi “Si Damar” dirancang untuk mempermudah proses pendataan media di daerah, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data kerja sama media.

“Untuk tahap awal, permohonan kerja sama masih dilakukan secara manual. Namun, proses selanjutnya sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Si Damar,” ujar Upik, Rabu (1/10/2025)..

Aplikasi “Si Damar” memiliki beberapa fitur yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data kerja sama media, antara lain:

Pertama menginput data media. Data media yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat diinput ke dalam aplikasi, sehingga dapat memudahkan proses monitoring dan evaluasi.

Kedua notifikasi masa kerja sama. Aplikasi dapat memberikan notifikasi kepada media tentang masa kerja sama yang akan berakhir, sehingga dapat memudahkan proses perpanjangan kerja sama.

Ketiga, memberikan iInformasi persyaratan. Aplikasi ini juga, menyediakan informasi persyaratan bagi media baru yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Aplikasi “Si Damar” saat ini masih dalam tahap pembangunan dan dijadwalkan segera diluncurkan.

Pengembangan aplikasi “Si Damar” diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain, meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data kerja sama media. Serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menyediakan informasi yang lebih akurat dan mudah diakses. (**)