Lebong,mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna, dengan agenda pendangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Lima fraksi di DPRD Kabupaten Lebong sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi PAN, Fika Pernandes, menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mendorong Pemkab Lebong aktif berkoordinasi agar alokasi dana pusat kembali meningkat.
Sementara dari Fraksi Golkar, Oka Mahendra, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis.
Ia juga mengingatkan agar kasus keracunan massal pada Agustus 2025 tidak terulang.
Tiga fraksi lainnya, Demokrat, PKB, dan Gerindra, memberi catatan serupa soal berkurangnya dana transfer pusat.
Mereka menilai penurunan itu berpotensi menghambat pembangunan daerah yang bergantung pada dukungan fiskal nasional.
Menanggapi hal itu, Bupati Lebong, Azhari, mengapresiasi pandangan fraksi dan menegaskan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari penyempurnaan kebijakan demi mewujudkan Lebong yang maju dan berkeadilan,” ujarnya.
Bupati Azhari menambahkan, Raperda APBD-P 2025 akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam lembaran daerah.
Ia juga berharap dua raperda lain, Raperda PDAM dan Raperda Pengarusutamaan Gender, segera dibahas karena dinilai strategis bagi peningkatan pelayanan publik.
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Lebong, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan. (Adv)







