Bengkulu, mediabengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan menanggung biaya pemulangan empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Keempat korban itu adalah Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka kini berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menunggu proses pemulangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD, Usin Abdisyah Putra Sembiring, dan dihadiri keluarga korban serta unsur Polda Bengkulu.
Dalam rapat, dilakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini dan mendengar kronologis kejadian.
Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan mereka awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran elektronik secara daring.
Namun setelah tiba, mereka dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan judi online.
“Kami dipaksa bekerja dan paspor serta telepon kami disita,” kata Deni.
Deni menambahkan, mereka mengalami kekerasan saat tidak mampu menjalankan perintah pelaku.
Akhirnya, mereka berhasil melarikan diri dan melapor ke KBRI.
Saat ini, keempat korban menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan.
Herwan Antoni menegaskan, Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan.
Biaya kepulangan akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi melalui Baznas Provinsi Bengkulu.
“Sesuai instruksi Gubernur Helmi Hasan, pemerintah hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu di luar negeri,” ujar Herwan.
Ia berharap keempat korban segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta semua pihak mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.
“Semoga mereka bisa kembali ke Bengkulu dengan selamat,” pungkasnya. (**)
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan






