Enung Tidak Bisa Berikan Hak Suara

TPS 5 saat melaksanakan penghitungan suara (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Salah satu warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Enung tidak bisa memberikan hak suaranya pada pemilu serentak kali ini.

Diceritakan Pepi Sulastri, anak menantu Enung, mertuanya tidak bisa memilih lantaran pihak KPPS tidak mendatangi rumah mertuanya.

“Tadi saya datang ke TPS 5, sekalian menyerahkan surat undangan untuk memilih yang Ibu,” ungkap Pepi, Rabu (14/2/2024).

Dirinya menyampaikan kepada petugas KPPS, bahwa ibu mertuanya belum bisa datang ke TPS lantaran sedang sakit keras.

“Nanti saja, nanti ada ada petugas yang ke rumah,” kata Pepi menirukan jawaban dari petugas KPPS.

Akan tetapi, kata Pepi, setelah ditunggu-tunggu petugas KPPS tidak kunjung datang sampai penghitungan hasil suara dimulai.

Mediabengkulu.co mencoba untuk konfirmasi kepada petugas KPPS, akan tetapi belum berhasil, karena lagi melaksanakan penghitungan hasil suara.

Dikonfirmasi terpisah, Edian Sahroni, anggota PPS Sidomulyo mengungkapkan, sebelumnya dirinya sudah mengarahkan kepada KPPS.

Kalau ada warga yang tidak bisa datang ke TPS untuk memilih, maka harus didatangi ke rumahnya.

“Sudah saya sampaikan sama Ketua KPPS-nya, kami masuk ke TPS saja tidak bisa, kami cuman bisa menyarankan,” kata dia. (Soni)