Finandi : Perubahan Struktur Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Bengkulu

BENGKULU, mediabengkulu.co – Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Bengkulu memberitahukan bahwa Keberadaan Organisasi dengan nomor : 200/575/KESBANGPOL/2021 tertanggal 10 September 2021 sudah dibatalkan dengan surat baru Prihal Pemberitahuan Keberadaan Organisasi dengan nomor : 200/767/KESBANGPOL/2021 tertanggal 9 Desember 2021.

Menurut Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Bengkulu, Drs. Finandi, perubahan surat tersebut, juga merubah struktur yang ada dan menyampaikan bahwa, Jevi Sartika, SH, tidak lagi terdaftar sebagai anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara terhitung sejak 10 November 2021.

“Oleh sebab itu, yang bersangkutan tidak berhak lagi membawa nama Pokdarkamtibmas Bhayangkara dalam bentuk apapun, dan apabila ada kerugian yang ditimbulkannya dengan membawa nama Pokdarkamtibmas Bhayangkara, maka Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Bengkulu tidak bertanggung jawab,” Ujar finandi, Rabu (23/3/2022).

Kemudian berdasarkan hasil Rakernas 1 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 28-29 Januari 2022, bahwa anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara harus bebas dari kasus hukum dan pernah terpidana, apapun bentuknya.

“Sesuai dengan amanat pusat, maka pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Bengkulu, harus benar-benar orang yang bebas dari masalah hukum, karena sesuai dengan nama organisasi kita kelompok sadar Kamtibmas,” jelas Finandi. (MC Pokdarkamtibmas).