Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Tim gabungan Polsek Selebar, Polsek Gading Cempaka, dan Ditreskrimum Polda Bengkulu menangkap CD (39), warga Kepahiang, usai mencuri dua sepeda motor dan empat tabung gas 3 kg milik warga Selebar.
CD ditangkap Sabtu (27/9/2025), setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Ari Wibowo (39), yang kehilangan dua motornya saat mudik ke Jawa Timur.
Saat pulang, Ari menemukan kunci rumahnya rusak dan motornya raib.
Tim opsnal bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya di wilayah Kota Bengkulu.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini pelaku diperiksa intensif di Polsek Selebar,” tegas Kapolsek Selebar AKP Bayu.
Tak hanya motor, pelaku juga membawa empat tabung gas elpiji dari rumah korban.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kapolsek mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan.
“Pastikan rumah terkunci saat ditinggal. Gunakan kunci ganda untuk kendaraan dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” ujar AKP Bayu.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap masyarakat merasa lebih aman dan waspada terhadap aksi pencurian di lingkungan sekitar. (Rls)
Gasak 2 Motor dan Tabung Gas, Pria Asal Kepahiang Diborgol Polisi






