Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, membuat terobosan baru dalam pelayanan haji daerah.
Untuk pertama kalinya, kewenangan penunjukan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) diserahkan langsung kepada bupati dan wali kota.
Kebijakan tersebut disampaikan Helmi Hasan pada Senin (19/1/2026).
Ia menyebut langkah ini bertujuan menghadirkan pelayanan haji yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.
“Dalam rangka membantu rakyat, penunjukan TPHD kita serahkan kepada bupati dan wali kota,” ujar Helmi.
Selama ini, penunjukan TPHD sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur.
Padahal, TPHD memiliki peran penting dalam mendampingi jamaah calon haji sejak keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke daerah.
TPHD bertugas memastikan jamaah mendapatkan pelayanan optimal, membantu menyelesaikan persoalan di lapangan, serta melaporkan hasil pendampingan kepada gubernur.
“Ini pertama di dunia. Untuk tahun ini, bupati dan wali kota yang menunjuk TPHD,” tegas Helmi.
Meski kewenangan dilimpahkan ke daerah, Gubernur Helmi menekankan pentingnya profesionalitas pendamping haji.
Ia meminta kepala daerah memilih TPHD yang memiliki integritas dan komitmen pelayanan.
“Pastikan jamaah haji mendapat pelayanan terbaik dari awal sampai kembali ke daerah,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam melayani jamaah secara langsung. (Mc)
Gubernur Bengkulu Serahkan Penunjukan TPHD ke Bupati dan Wali Kota






