Gubernur Lantik 92 PPPK dan ASN Fungsional, Helmi: Jangan Hanya Datang Absen, Layani Rakyat

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melantik 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan ASN fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (29/9/2025). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melantik 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II dan ASN fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (29/9/2025).

Rinciannya, 52 guru dan 40 tenaga kesehatan resmi diangkat sebagai PPPK.

Selain itu, delapan PNS fungsional serta enam lulusan IPDN menerima Surat Keputusan pengangkatan.

Helmi menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tapi amanah berat untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“PPPK dan ASN fungsional ini adalah pilar pelayanan publik. Saya minta mereka bekerja total, siap 24 jam untuk bantu rakyat,” kata Helmi di Aula Merah Putih Setda Provinsi.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai menjaga profesionalisme dan etos kerja di era keterbukaan informasi.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Bengkulu dalam memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. (hln)