Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyetujui kenaikan insentif bagi ribuan guru dan staf honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kenaikan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Persetujuan disampaikan setelah perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu menyuarakan aspirasi mereka ke kantor DPW PAN Bengkulu, Jumat (19/9/2025).
Mereka menuntut keadilan atas perbedaan insentif antara honorer sekolah dan honorer di OPD.
Ketua Aliansi, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa guru dan staf honorer sekolah hanya menerima insentif Rp1 juta per bulan.
Sementara honorer di OPD mendapat Rp2 juta.
“Banyak dari kami sudah belasan tahun mengabdi, bahkan ada yang meninggal tanpa sempat diangkat jadi PPPK,” ujar Eflin.
Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur.
Di hadapan para honorer, Teuku menyampaikan hasilnya.
“Bapak Ibu dengar sendiri, Pak Gubernur setuju insentif dinaikkan mulai tahun depan,” tegas Teuku.
Ia berharap seluruh honorer mendoakan agar usulan ini disetujui DPRD dalam pembahasan APBD 2026. (mc)
Gubernur Setujui Kenaikan Insentif Honorer Guru Mulai 2026






