Mukomuko, mediabengkulu.co – Di hari kesembilan operasi patuh nala, Satlantas Polres Mukomuko telah melakukan penindakan.
Ratusan pelanggar lalulintas yang tidak memiliki kelengkapan berkendara serta belasan pengendara anak di bawah umur dan puluhan pelajar.
Kapolres Mukomuko melalui Kasat Lantas, AKP. Rully Zuldh Fermana mengatakan, sebelumnya telah dilakukan kegiatan sosialisasi dan juga himbauan. Namun tetap saja angka pelanggaran masih tinggi.
‘’Dari ratusan pelanggar, ada yang ditindak dengan sistem surat tilang manual, dan surat tilang ETLE Mobile, serta ada juga yang hanya kita berikan teguran,” ungkap Rully, Kamis (25/7/2024).
Kasat Lantas menjelaskan, penindakan berupa tilang manual dihari ke 9 ini, sebanyak 90 pelanggar dan tilang ETLE Mobile atau tilang elektronik menggunakan handphone sebanyak 95 kali.
Selain itu, 212 pelanggaran hanya diberikan teguran lisan. Dari sejumlah penindakan dan teguran, ada 13 orang pelanggar melibatkan anak di bawah umur dan 30 orang masih berstatus pelajar.
“Untuk yang mendapatkan sanksi tilang, mereka kita arahkan untuk menjalani sidang serta membayarkan denda ke negara atas pelanggaran yang telah dilakukan,” kata Rully.
Sedangkan untuk sanksi teguran, pengendara yang memiliki kesalahan masih bisa ditolerir. Selama operasi patuh nala pihaknya juga mencatat tiga peristiwa lakalantas.
Dari tiga peristiwa kecelakaan tersebut, satu korban dinyatakan meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat dan tiga korban luka ringan, Dengan dugaan penyebab kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara.
“Korban yang meninggal dunia, yaitu pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak mobil truk di Kecamatan Ipuh,” terang Rully.
Dalam pelaksanaan operasi patuh nala, pihaknya mengedepankan pelayanan yang humanis.
Melalui pendekatan persuasive dengan memberikan kesempatan bagi pengendara mengambil kelengkapan kendaraan jika beralasan tinggal.
Namun jika memang fatal dan tidak bisa dibuktikan apa yang menjadi alasan maka akan langsung di sanksi.
“Kita tekankan kepada petugas di lapangan, kendaraan yang kita minta berhenti, pengendaranya tetap disapa secara baik. Meskipun ada pengendara yang rewel saat kita tanya kelengkapannya,” tutur Rully.
Satlantas saat menggelar razia di beberapa titik juga didamping oleh petugas Samsat keliling, bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, dapat langsung membayar.
Terlebih saat ini tengah berlangsung program pemutihan yang membebaskan biaya denda dan hanya membayar tunggakan ditahun berjalan.
“Meskipun kendaraan sudah mati pajak lima tahun namun yang dibayar hanya ditahun berjalan saja, bebas denda,” ungkap Rully. (MC)
Editor: Sony






