Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa Seluma, Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat

Gubernur Helmi Hasan resmikan Samsat Desa Seluma, layanan pajak kendaraan bermotor lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Seluma
Gubernur Helmi Hasan membuka Samsat Desa di Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma. Program ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan dan mendukung pembangunan lokal. foto; ist

Seluma, mediabengkulu.id – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi meluncurkan Samsat Desa di halaman Bank Bengkulu, Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma, Kamis (19/2/2026).

Program ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus pergi ke ibu kota kabupaten atau kota.

“Kita ingin masyarakat lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh lagi. Samsat Desa ini adalah komitmen kami agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegas Helmi Hasan.

Program Samsat Desa merupakan langkah konkret Pemprov Bengkulu untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Pajak kendaraan ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan program desa. Mari kita taat pajak sebagai kontribusi membangun daerah,” tambah Helmi.

Pelayanan ini didukung Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Bank Bengkulu agar layanan berjalan cepat, tertib, dan akuntabel.

Rahmat (45), warga Seluma, mengaku terbantu dengan layanan baru ini.

“Sekarang lebih dekat dan praktis. Kami tidak perlu ke kota lagi. Ini memudahkan dan membuat kami lebih semangat taat pajak,” ujarnya.

Selain layanan pajak, Pemprov Bengkulu juga menargetkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Seluma pada 2025 dengan anggaran Rp72,2–85 miliar.

Fokus perbaikan berada di ruas Pasar Talo–Kembang Mumpo–Pring Baru, Simpang Tiga Ngalam–Pasar Ngalam, dan Sukaraja–Padang Capo.

Perbaikan jalan ini diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Seluma.

Sumber: Humas Pemprov // Editor: Helen