HUT ke-145 Kota Curup: Lomba Bekulo Angkat Kembali Nilai-Nilai Adat Rejang

Lomba Bekulo Angkat Kembali Nilai-Nilai Adat Rejang. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-145 Kota Curup, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Lomba Bekulo di Lapangan Dwi Tunggal pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah pelestarian budaya sekaligus ajang eksplorasi nilai-nilai tradisional masyarakat Rejang.

Pada hari pertama, lomba diikuti oleh lima kecamatan, yakni Kecamatan Curup Timur, Curup Utara, Curup, Curup Selatan, dan Curup Tengah.

Tiga dewan juri yang menilai perlombaan adalah Sakut Junaidi, Supiah dari Badan Musyawarah Adat atau BMA, dan Syamsul Ilal.

Menurut Sakut Junaidi, penilaian dilakukan berdasarkan lima kriteria utama: penggunaan bahasa yang baik dan benar, keseragaman serta kerapian pakaian, kerja sama tim, sikap dan perilaku yang sopan, serta penyusunan dan penyampaian “basen” (pesan adat).

“Setiap peserta diberikan waktu tampil 30 menit dengan 5 kriteria penilaian, yaitu bahasa, seragam, kekompakan, adab, dan susunan basen,” jelas Sakut.

Bekulo sendiri merupakan prosesi adat dalam tradisi lamaran masyarakat Rejang. Dalam prosesi ini, keluarga calon pengantin pria datang ke rumah calon pengantin wanita untuk memohon kesediaan menerima lamaran.

Prosesi ini melibatkan berbagai tahapan seperti penyampaian permohonan, pemberian hadiah, serta diskusi mengenai rencana pernikahan.

“Bekulo mencerminkan nilai-nilai budaya seperti kesopanan, rasa hormat, dan komitmen. Ia menjadi simbol awal perjalanan pernikahan yang akan dilalui bersama,” terang Sakut.

Upacara ini juga melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta kepala desa atau lurah yang berperan sebagai Rajo (raja adat). Kehadiran mereka menambah kesakralan dan kehormatan dalam proses lamaran adat tersebut.

Dalam tradisi ini, pihak keluarga pengantin pria wajib membayar Sarak Bekundang, yang terdiri dari beberapa komponen biaya adat seperti uang kutei, uang sarak, uang kas BMA, uang selapa cuk uleu, uang sarak bekundang, uang rajo, dan uang upeak tuei.

“Total nilai Sarak Bekundang yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp500.000. Pembayaran ini merupakan bagian dari adat yang wajib dipenuhi oleh pihak pengantin pria,” tutup Sakut.

Lomba Bekulo ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melestarikan kekayaan budaya Rejang, serta menanamkan kembali nilai-nilai luhur kepada generasi muda. (Yurnal)