Rejang Lebong, mediabengkkulu.co – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, mengadakan kegiatan coffee morning dengan 48 pengusaha lokal di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan digelar guna menjalin silaturahmi dan membangun kerja sama antara pemerintah daerah dan para pengusaha untuk memajukan Kabupaten Rejang Lebong.
“Pertemuan ini kesempatan bagi kami untuk langsung mendengarkan saran dari pengusaha untuk pembangunan Rejang Lebong yang berkelanjutan,” kata Bupati Fikri.
Dalam kesempatan itu, Fikri mengajak semua pihak untuk bersinergi terutama dalam menghadapi efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah pusat.
“Peran pelaku usaha sangat penting. Kami dari pemerintah akan mempermudah proses perizinan. Jika berkas lengkap, izin harus diterbitkan, tidak boleh ditunda,” kata Fikri.
“Kalau masih ada yang lambat, bearti DPMPTSP tidak mendukung kebijakan bupati. Tentu ada konsekuensinya,” tegas Fikri.
Bupati juga mengungkapkan rencana menerbitkan peraturan daerah terkait pengelolaan dana CSR dari BUMN, BUMD dan pelaku usaha agar kontribusi terhadap pembangunan jadi tearah.
Bupati juga membahas potensi wisata di Rejang Lebong yang terkenal namun masih memiliki kendala terkait keamanan.
Pemerintah akan melibatkan warga sekitar dalam menjaga keamanan untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama.
“Terkait wisata yang memiliki potensi dan diragukan keamanannya, pemerintah akan melibatkan warga sekitar untuk bekerja sama dalam melakukan pengamanan,” demikian Fikri.
Turut hadir diacara ini, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, Ketua DPRD Juliansah, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir.
Kasdim 0409 Kapten Infantri Tonny Antoni, Ketua PN Santonius Tambunan, Kepala SPN Kombes Pol Andi Dadi, dan para Kepala OPD.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha.
Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berinvestasi di daerah, dengan demikian dapat meningkatkan kemajuan daerah dan memajukan masyarakat.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen






