Mukomuko, mediabengkulu.co – Kepala Desa Lubuk Gedang, Yuna Suwardi, bersama tokoh adat XIV Koto, M. Tah, mengecam keras PT KSM.
Perusahaan sawit itu diduga mengabaikan hak masyarakat desa penyangga, seperti Desa Lubuk Gedang, Pauh Terunjam, dan Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Warga menilai PT KSM gagal memenuhi janji dan kontribusi sosial sejak mulai beroperasi.
“Kami sangat kecewa. PT KSM hanya memberi janji manis saat awal masuk, tapi realisasinya nol besar,” tegas M. Tah, tokoh adat Desa Rawa Mulya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, bantuan cangkang sawit yang sempat dijanjikan sejak akhir 2022 tak pernah sampai ke desa terdampak hingga hari ini.
“Kami hanya dapat sedikit sekali bantuan. Itu pun tak berdampak signifikan pada ekonomi warga,” lanjutnya.
Yuna Suwardi menambahkan, selain minimnya kontribusi, masyarakat juga menanggung dampak buruk terhadap lingkungan.
Ia menyebut adanya pencemaran air dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat aktivitas perusahaan.
“Lingkungan rusak, air tercemar, flora dan fauna menghilang. PT KSM tidak peduli pada kelestarian,” ucapnya geram.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait turun tangan.
Mereka berharap hak-hak desa penyangga dipulihkan.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas M. Tah. (Wisky)
Kades Lubuk Gedang dan Tokoh Adat Kecam PT KSM: Janji Tinggal Janji






