Kampanye Rise and Speak, Dorong Budaya Berani Bersuara Lawan Kekerasan

Medan, mediabengkulu.co – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri menggelar kampanye nasional bertajuk Rise and Speak, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif lintas sektor, dalam membangun kesadaran publik dan menumbuhkan keberanian untuk bersuara melawan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan praktik perdagangan orang.

Dipimpin langsung oleh Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Kampanye ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan Kemenko Polhukam, Forkopimda Sumut, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelajar dan santri dari berbagai sekolah dan pondok pesantren.

Dukungan juga datang dari Kapolda Sumut, Gubernur Medan, serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sumut.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan kekerasan sering terjadi di ruang-ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman.

“Kekerasan kini justru kerap terjadi di rumah, sekolah, bahkan tempat ibadah. Ironisnya, seringkali ditutup-tutupi demi menjaga nama baik atau takut aib. Padahal ini pelanggaran hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menegaskan Polri, melalui direktorat baru ini, hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan budaya.

Rise and Speak katanya, bukan sekadar slogan, melainkan panggilan moral agar masyarakat tidak lagi bungkam menghadapi kekerasan dan eksploitasi.

“Kami hadir di Sumut bukan hanya memperkenalkan direktorat ini, tetapi untuk memulai budaya baru: keberanian untuk bersuara,” ujarnya.

Data dan Tantangan di Sumatera Utara

Data Polda Sumut mencatat sebanyak 2.978 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024, menunjukkan urgensi pembenahan sistem perlindungan.

Dirkrimum Polda Sumut menegaskan bahwa langkah preventif dan represif telah dilakukan, termasuk membangun jejaring dengan lintas sektor sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan isu tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah mengeluarkan sejumlah regulasi, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur, guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

“Melalui kampanye ini, kita belajar untuk berani bertindak, berani melapor. Hanya dengan keberanian kita bisa memutus rantai kekerasan,” ujarnya.

Dukungan Lintas Lembaga

Deputi II Pollugri Kemenko Polhukam sekaligus Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, mengapresiasi langkah Polri yang dinilainya sebagai bentuk konkret kolaborasi antar-lembaga.

“Sebagus apapun sistem yang dibuat, tanpa dukungan masyarakat, semuanya hanya akan jadi dokumen. Langkah Dir PPA & PPO ini adalah contoh kerja nyata yang perlu kita dukung bersama,” katanya.

Peran Polwan dan Dukungan Daerah

Sebagai penutup, Brigjen Pol. Nurul Azizah menyoroti pentingnya memperkuat peran Polwan, terutama dalam jabatan struktural dan fungsional terkait perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk penguatan SDM, sarana, dan anggaran bagi UPTD dan layanan korban.

“Dukungan dari daerah adalah kunci. Sistem perlindungan korban tidak bisa berdiri sendiri. Kita butuh kerja sama semua pihak agar Sumatera Utara menjadi wilayah yang benar-benar ramah bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kampanye Rise and Speak, menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif serta memperkuat komitmen bersama untuk melindungi kelompok rentan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi di seluruh Indonesia. (**)