Kantah Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pascabencana

Petugas Kantah Aceh Tamiang dan Taruna/i STPN membersihkan arsip pertanahan basah dan rusak akibat banjir dan lumpur pascabencana
Petugas Kantah Aceh Tamiang bersama Taruna/i STPN membersihkan dan memulihkan arsip pertanahan yang terdampak banjir dan lumpur, menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. (foto: ist)

Aceh, mediabengkulu.id – Bencana hidrometeorologi pada 26–30 November 2025 merendam hampir seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang hingga 4–5 meter, disertai lumpur setinggi 1–2 meter.

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang menjadi salah satu yang terdampak paling parah, termasuk ruang arsip yang menyimpan 75.000 buku tanah dan surat ukur, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung.

“Dokumen ini bukan sekadar arsip. Itu bukti hak masyarakat. Jika hilang, kepastian hukum warga terancam,” ujar Kepala Kantah Aceh, Evan Rahmaini.

Aliran listrik padam total, sehingga penyelamatan arsip baru bisa dilakukan pada hari keenam.

Lumpur setinggi lutut menutupi lantai, rak arsip roboh, dan banyak bangunan rusak parah.

Selama dua minggu pascabencana, akses kendaraan terputus. Evan dan staf hanya bisa memetakan kondisi di hari pertama.

Hari kedua, mereka menyusun strategi evakuasi dan restorasi arsip.

Bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, arsip dipindahkan ke wilayah yang lebih aman.

Yaitu Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Di lokasi ini, restorasi dilakukan.

Sekitar 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional terjun langsung melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

“Sekitar 10% arsip sudah dibersihkan, setara 1,9 meter linier. Selanjutnya fokus restorasi dilakukan oleh Taruna/i STPN,” kata Arinaldi.

Kantah Aceh Tamiang bertekad memulihkan arsip negara dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelayanan pertanahan perlahan kembali berjalan meski sementara di lokasi berbeda, memastikan hak atas tanah tetap aman.

Sumber: Kementerian ATR/BPN // Editor: Helen