Kapolda Bengkulu Pimpin Deklarasi Anti TPPO dan Launching Desa Migran Emas

Kapolda Bengkulu Pimpin Deklarasi Anti TPPO dan Launching Desa Migran Emas.(foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, menghadiri dan turut memimpin peluncuran Desa Migran Emas 2025 serta Deklarasi Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sportatorium Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (29/7/2025).

Acara ini digelar atas inisiatif Gubernur Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, termasuk Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Anggota DPD RI Destita Khairilisani, dan jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu tampil di garis depan, memimpin langsung pembacaan deklarasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, masyarakat, serta Kementerian P2MI.

Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik penempatan pekerja migran ilegal serta segala bentuk TPPO di Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, pihak penyelenggara juga meresmikan program Desa Migran Emas Tahun 2025 yang dirancang sebagai model pemberdayaan dan pelindungan bagi calon pekerja migran di tingkat desa.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh berbagai pihak terkait.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, turut memberikan penghargaan kepada institusi dan individu yang aktif melindungi hak-hak pekerja migran.

Ia juga menyampaikan arahan strategis serta sosialisasi peluang kerja luar negeri yang legal dan aman.

Kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat memperkuat harapan akan terciptanya sinergi yang kuat dalam memerangi perdagangan orang dan memberdayakan desa sebagai garda terdepan pelindungan pekerja migran Indonesia. (**)