Bengkalis, mediabengkulu.id – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Jumat (3/4/2026).
Ia memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberi dukungan moril kepada tim di lapangan.
Di lokasi, Kapolda didampingi Guru Besar IPB Prof. Bambang Hero Suharjo dan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Mereka meninjau titik api dan menyapa petugas gabungan yang masih berjibaku memadamkan api.
“Kami hadir untuk memastikan pemadaman berjalan maksimal. Ini harus dikerjakan bersama, tidak bisa sendiri-sendiri,” tegas Herry.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat memutus titik api sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Menurutnya, upaya dini jauh lebih efektif dibanding penanganan saat kebakaran meluas.
“Lebih baik kerja keras sekarang daripada nanti menghadapi kebakaran besar yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Selain pemadaman, Kapolda menegaskan penegakan hukum tetap berjalan.
Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik sengaja maupun lalai,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, polisi bersama stakeholder memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla.
Papan tersebut berisi larangan pembakaran hingga ancaman pidana.
“Kami ingin ada efek jera. Lahan terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali,” kata Herry.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan ancaman serius fenomena Super El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang.
“Dengan kenaikan suhu hingga 2,7 derajat, risikonya mirip kebakaran besar 1997–1998,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi air di kanal yang mulai menurun dan berpotensi memperparah kebakaran.
“Ke depan akan semakin kering. Mitigasi harus dilakukan sekarang,” ujarnya.
Bambang menilai pencegahan dan peringatan dini menjadi kunci utama.
Ia juga mengapresiasi langkah Green Policing yang dilakukan Polda Riau, termasuk program penanaman pohon.
“Ini penting untuk menekan emisi akibat kebakaran,” katanya.
Kapolda menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman, pencegahan, hingga penegakan hukum.
“Kita bergerak bersama. Tujuannya satu, melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (**)
Kapolda Riau Turun ke Bengkalis, Pastikan Pemadaman Karhutla Maksimal






