Jakarta, mediabengkulu.co – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim transformasi Polri beranggotakan 52 orang.
Pembentukan tim ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang dikeluarkan pada 17 September 2025.
Tim ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi hal tersebut.
“Kapolri memerintahkan tim untuk meningkatkan responsibilitas dan akuntabilitas dalam Polri,” jelas Trunoyudo pada Senin (22/9/2025).
Brigjen Trunoyudo, menambahkan pembentukan tim ini adalah langkah konkret Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pihak terkait. Guna mempercepat transformasi institusi sesuai harapan masyarakat.
“Tim ini akan mengelola transformasi Polri dengan pendekatan sistematis untuk mencapai tujuan jangka panjang,” tegasnya. (**)
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Akselerasi Reformasi






