Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kondisi pendidikan di SMKN 02 Rejang Lebong tengah memprihatinkan. Kepala Sekolah, Agustinus Dani, dengan kebijakan yang dinilai aneh dan merugikan, membuat dewan guru angkat bicara.
“Pemotongan Program Indonesia Pintar sebesar Rp 100.000 per siswa, guru disuruh membersihkan WC, dan PTT disuruh jaga malam serta merumput adalah contoh kebijakan yang tidak profesional,” ungkap Alex Leo, perwakilan 37 orang guru pembuat petisi, Selasa (17/6/2025).
Kepala Sekolah yang disinyalir arogan ini seakan tidak peduli dengan kesejahteraan guru dan siswa.
Gaji PTT yang tidak dibayar dan honorer yang disulitkan dengan kebijakan tidak masuk akal menambah daftar panjang kesalahan kepemimpinan.
“Menunjuk honorer sebagai Kepala Jurusan Tataboga tanpa kualifikasi yang memadai adalah contoh kebijakan yang sangat merugikan,” kata Alex Leo.
Dewan guru yang tidak tahan dengan kondisi ini, telah membuat petisi dan berharap agar Kepala Sekolah dinonaktifkan.
Berharap pemerintah dapat memperhatikan masalah ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan di sekolah.
“Kami berharap kepala sekolah dinonaktifkan karena kebijakannya banyak merugikan dan tidak masuk akal,” kata Alex Leo.
Petisi tersebut berisi 20 poin keberatan, termasuk dugaan pemotongan Dana PIP dan BOS, korupsi Dana Praktik Kerja, gaji honorer tidak dibayarkan, dan intimidasi terhadap guru.
Tak kurang dari 37 guru dan 16 tenaga PTT membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani, mengatakan bahwa petisi tersebut harus diperkuat dengan bukti-bukti.
“Jangan sampai poin-poin yang ada dalam petisi tidak ada dasarnya, sehingga nanti berbalik ke pembuat petisi,” Katanya.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, sebagai alumni SMKN 2 Rejang Lebong, menyatakan rasa prihatin atas berbagai persoalan yang terjadi di sekolah tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan.
“Jika persoalan ini dibiarkan, akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Hidayattullah.
“Kami siap mengawal persoalan ini, baik sebagai anggota dewan maupun sebagai alumni,” tegasnya.
Hidayattullah juga menyoroti terkait pihak pengelola usaha fotokopi di sekolah yang merasa dirugikan, yang berarti persoalan penggunaan Dana BOS perlu diaudit ulang.
Bahkan, disebutkan adanya dugaan utang hingga mencapai Rp 11 juta yang belum terselesaikan.
Pendidikan berkualitas hanya dapat tercapai jika sekolah dipimpin oleh pemimpin yang profesional dan peduli dengan kesejahteraan guru dan siswa.
Oleh karena itu, perubahan kepemimpinan di SMKN 02 Rejang Lebong sangat diharapkan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. (Yurnal)
Kebijakan Nyeleneh, Ancam Pendidikan Berkualitas di SMKN 02 Rejang Lebong






