Kejari Rejang Lebong Sidak Sekolah, Awasi Ketat Proses Penerimaan Siswa Baru

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong turun langsung ke sejumlah sekolah untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025.

Sidak ini dilakukan demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, didampingi Kasi Datun Ranu Wijaya, memimpin langsung sidak ke beberapa sekolah, antara lain SMPN 1, SMAN 1, SDN 02, dan SMKN 1 Rejang Lebong.

“Sidak ini untuk memastikan setiap sekolah menjalankan proses SPMB sesuai aturan dan tidak disusupi kepentingan politik atau permainan uang. Pendidikan adalah fondasi masa depan Rejang Lebong,” tegas Kajari Fransisco, Selasa (8/7/2025).

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA, agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meminta imbalan, apalagi terkait pengelolaan Dana BOS.

“Kenali hukum, jangan sampai terlibat hukum,” pesannya.

Fransisco juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi proses penerimaan siswa. Laporan bisa disampaikan ke Kejari secara langsung maupun online.

Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, Asep Suparman, mengapresiasi langkah preventif Kejari. Ia menyebut tahun ini terjadi peningkatan signifikan jumlah pendaftar di sekolahnya.

Langkah Kejaksaan ini dinilai penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan setiap siswa mendapat haknya tanpa intervensi atau penyimpangan. (Yurnal)