Jakarta, mediabengkulu.co – Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan perilaku misconduct di layanan pertanahan dan tata ruang.
Sosialisasi digelar di Aula Prona, Jumat (14/11/2025), dengan fokus membangun pemahaman dan integritas seluruh pegawai.
Wamen ATR/BPN Ossy, menegaskan pentingnya langkah ini.
“Delapan puluh persen pekerjaan kita adalah pelayanan publik. Karena itu disiplin dan integritas harus menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa ATR/BPN terus mendorong digitalisasi layanan dan memperketat pengawasan internal.
Namun, ia mengingatkan bahwa sistem yang baik tidak berarti tanpa komitmen individu.
“Kita tidak hanya belajar teori, tapi memastikan penerapannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, turut menekankan peran KPK dalam memperbaiki sistem dan menutup celah korupsi.
Ia mengajak ATR/BPN memperluas kolaborasi hingga daerah. “Kita harus bersama membangun regulasi dan memperbaiki sistem pertanahan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diikuti jajaran pimpinan pusat ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. (**)
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Layanan Pertanahan






