Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B. Najamuddin, mengapresiasi keputusan pemerintah yang tetap mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara pada 2025.
Ia berharap keputusan ini menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan inovasi dan kualitas layanan publik.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga hak keuangan ASN serta kualitas pelayanan publik. Efisiensi anggaran telah dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai negeri,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN tetap dibayarkan, sejalan dengan kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah.
Sultan menegaskan bahwa pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, harus tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.
“Para tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan seluruh ASN yang berdedikasi di bidang pelayanan publik memerlukan insentif yang cukup. Pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih kepada dosen, guru, serta petugas kesehatan di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, ASN harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan meningkatkan profesionalisme.
Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga menyoroti pentingnya transformasi budaya birokrasi yang lebih efisien dan inovatif.
“Kebijakan efisiensi harus diartikan sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. ASN harus mampu menciptakan terobosan baru demi pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran.
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan harus berdampak pada peningkatan produktivitas, bukan sekadar pemangkasan anggaran.
“Seperti menjaga tubuh tetap sehat, kita harus memangkas ‘lemak’ yang tidak perlu, tetapi tetap memperkuat ‘otot’. Efisiensi harus berujung pada efektivitas, yang menyentuh esensi dari program-program prioritas pemerintah,” pungkasnya.
Dengan tetap dibayarkannya gaji ke-13 dan THR, diharapkan ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (**)






