Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 4 Bengkulu mengklarifikasi adanya kekurangan menu dalam distribusi paket makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Kekurangan itu terjadi karena mitra UMKM tidak mampu memenuhi seluruh pesanan.
Pihak SPPG menegaskan, kendala tersebut hanya terjadi di satu sekolah, yakni SDN 78 Kota Bengkulu.
Sementara distribusi di sekolah lain tetap berjalan normal sesuai rencana.
Kepala SPPG Mabes Polri 4 Bengkulu menjelaskan, masalah bermula dari kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
Pada 10 Maret 2026, tim SPPG bersama sejumlah pelaku UMKM mengikuti kegiatan pitching yang digelar Kementerian UMKM.
Kegiatan itu mempertemukan pelaku usaha dengan pihak SPPG, untuk menjajaki kerja sama penyediaan menu bagi penerima manfaat.
Setelah proses tersebut, SPPG memutuskan bekerja sama dengan salah satu UMKM, untuk menyiapkan menu istimewa yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Namun dalam proses produksi, UMKM tersebut mengalami kendala sehingga tidak mampu memenuhi seluruh pesanan.
“Kendala mulai terlihat saat distribusi pada Jumat, 13 Maret 2026. Dari total pesanan 3.391 loyang, mitra UMKM hanya mampu menyediakan sekitar setengahnya,” jelas pihak SPPG.
Kondisi itu menyebabkan kekurangan menu pada paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat pada hari tersebut.
Menanggapi situasi itu, tim SPPG segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menjelaskan penyebab kekurangan menu sekaligus merencanakan pengiriman sisa pesanan pada Sabtu (14/3/2026).
Namun hingga waktu yang ditentukan, UMKM tersebut kembali mengalami kendala sehingga belum dapat memenuhi sisa pesanan.
SPPG mengaku telah melakukan komunikasi intensif sejak pagi untuk memastikan pesanan dapat dipenuhi.
Pihak sekolah juga telah diberikan penjelasan terkait situasi tersebut.
Meski begitu, sebagian sekolah memilih tidak menerima sisa menu yang direncanakan untuk dikirim.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara program MBG dan Kementerian UMKM, termasuk menilai kembali kemampuan mitra UMKM yang terlibat.
“Apabila dalam evaluasi dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban penyediaan sesuai standar yang telah ditetapkan, maka kerja sama dapat diputus dan UMKM tersebut tidak akan kembali diberikan pekerjaan pada kegiatan berikutnya,” tegas Ichsan.
SPPG Mabes Polri 4 Bengkulu memastikan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para penerima manfaat.
Evaluasi terhadap mitra penyedia makanan juga akan diperketat, agar distribusi menu ke depan berjalan lancar dan kejadian serupa tidak terulang. (**)
Klarifikasi Distribusi Menu MBG, SPPG: Pasokan UMKM Jadi Penyebab Kekurangan Paket






