Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi II DPRD Kota Bengkulu minta pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bengkulu, melengkapi sarana dan prasarana para petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, dari hasil pantauannya , Pihak Damkar Kota Bengkulu dinilai masih kurang dalam hal sarana dan prasarana. Salah satunya seperti baju perlindungan diri, tabung oksigen dan lainnya.
Dikatakan Teuku, ada beberapa hal yang menjadi catatannya bagi Damkarn. Pertama, kurangan di sarana dan prasarana, seperti baju perlindungan diri kemudian oksigen ketika harus masuk ke dalam asap.
“Itu kurang sekali, cuma ada 2 oksigen ini. Nah perlindungan diri ini memang kurang sekali, apalagi baju tahan panas, itu juga kurang,” katanya kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.
Hambatan yang dihadapi Damkar adalah susahnya petugas bertindak ketika ada kebakaran di kawasan padat penduduk. Untuk itu, ia selaku anggota Komisi II menyarankan epada Damkar untuk menyiapkan hydrant di kawasan padat penduduk agar memudahkan para petugas dalam bekerja di lapangan.
Menurut Teku, dibeberapa titik yang padat penduduk perlu adanya hydrant. Karena mobil pemadam kebakaran kadang sulit masuk ke kawasan padat penduduk.
Namun demikian, kendalanya biasanya hydrant ini menggunakan pipa PDAM, tapi tekanan air PDAM itu rendah sekali. “ Hal ini juga yang jadi pemikiran kita bersama. Tapi salah satu cara menyiasati lebih baik kita sediakan hydrant, lebih murah dari pada membeli mobil kecil lagi,” ujar Teuku.
Ditambahkan Teuku, pihanya tidak hanya pertanyakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Damkar, juga menyoal upah/gaji yang diterima petugas Damkar.
“Di OPD lain itukan ada beban kerja. Karena petugas Damkar itu ada risiko kerja dengan taruhan nyawa. Mereka cuma terima gaji Rp 1,5 juta/bulan ditambah risiko kerja jadinya kisaran Rp 1,8 juta. Inikan belum sepadan dengan risikon yang mereka hadapai dalam bertugas,” tegas Teuku. (Adv)






