Konsep O2H Jadi Sorotan, Wakapolri Minta Polisi Lebih Humanis

Wakapolri Dedi Prasetyo memberikan arahan saat Rakernis Reskrim Polri 2026 di Jakarta.
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya profesionalisme dan hati nurani dalam penegakan hukum saat Rakernis Reskrim Polri 2026 di Jakarta. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo menegaskan penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan ketegasan dan kemampuan teknis.

Polisi juga harus bekerja dengan hati nurani agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama bagi seluruh jajaran Reskrim Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Dedi Prasetyo.

Menurutnya, setiap anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dan tegas, tetapi juga harus memiliki empati, rasa keadilan, dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Ia menilai penegakan hukum yang baik harus menghadirkan tiga hal sekaligus, yakni kepastian hukum, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri dari tingkat Mabes hingga Polsek atas capaian dan dedikasi dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas kerja keras dalam penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Wakapolri menyebut berbagai capaian Reskrim Polri telah memberikan dampak nyata bagi stabilitas keamanan nasional dan mendukung program prioritas pemerintah.

Ia juga mengatakan Presiden Republik Indonesia turut memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi.

Selain membahas penegakan hukum, Rakernis Reskrim Polri 2026 juga menghadirkan berbagai forum diskusi yang membahas penguatan integritas, profesionalisme penyidik, hingga pengalaman lapangan dalam menangani perkara.

Wakapolri turut menyoroti masih tingginya perhatian publik terhadap kualitas pelayanan penegakan hukum di tingkat Polsek, Polres, dan Polda.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau Polres dan Polsek mengalami kendala, Polda harus hadir membantu. Begitu juga Mabes Polri harus memberikan pendampingan kepada Polda,” katanya.

Selain itu, Wakapolri meminta penyidik lebih sensitif dalam menangani kasus perempuan dan anak serta menjaga integritas dalam setiap proses hukum.

Menjelang Hari Bhayangkara, seluruh jajaran Reskrim Polri diminta menjaga profesionalisme dan meminimalkan pelanggaran agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (**)