Koperasi Merah Putih Diperkuat, Tata Kelola Jadi Fokus Nasional

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno berbicara soal penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih dalam forum sekda di Kota Tegal
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan pentingnya pengawasan dan pembinaan Koperasi Desa Merah Putih saat forum sekretaris daerah di Kota Tegal. (foto: ist)

Jawa Tengah, mediabengkulu – Pemerintah terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini telah berkembang di 38 provinsi.

Langkah ini dinilai krusial agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat di desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pengawasan dan pembinaan Koperasi Merah Putih tidak boleh longgar.

Ia meminta seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota aktif memastikan koperasi dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.

“KDKMP harus jadi perhatian serius. Jangan mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa yang runtuh karena manajemen,” ujar Sumarno, dalam Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Kota Tegal, Rabu (4/2/2026).

Menurut Sumarno, forum antarsekda menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk pembinaan koperasi.

Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah per Oktober 2025 mencatat 8.523 unit Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum.

Sebanyak 3.891 unit sudah beroperasi dengan total anggota mencapai 136.112 orang.

Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya kekompakan antara kepala daerah dan sekretaris daerah dalam mengawal program strategis.

Menurutnya, komunikasi terbuka mencegah hambatan birokrasi.

“Kepala daerah dan sekda harus satu frekuensi. Kalau tidak sejalan, saling mengingatkan agar kebijakan berjalan baik,” kata Dedy.

Dari kalangan akademisi, dukungan datang dari Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Akademisi Edi Suprianto menilai pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih sudah tepat karena diputuskan melalui musyawarah desa yang melibatkan anggota dan perangkat desa.

“Model partisipatif ini menjadi fondasi penting bagi tata kelola koperasi yang sehat,” ujarnya.

Dengan sinergi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya tumbuh secara jumlah, tetapi juga kuat dalam tata kelola dan berkelanjutan sebagai pilar ekonomi kerakyatan. (**)