KPU Resmi Tetapkan Paslon Nomor 3 Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan

Rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. (foto: ist)

Bengkulu Selata, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (29/5/2025) lalu, di Aula Hotel Marina 2 Bengkulu Selatan.

Dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, perwakilan partai politik, serta tim sukses masing-masing paslon.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani. menyampaikan pelaksanaan tahapan Pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang pada 19 April 2025, berjalan lancar, tertib, dan aman.

Erina juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu berlangsung.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita lewati dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi, mulai dari tahap pencalonan hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ungkap Erina, Selasa (3/6/2025).

KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Rifa’i – Yevri Sudianto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2025–2030.

“Pasangan ini memperoleh suara terbanyak dalam PSU yang dilaksanakan pada 19 April 2025,” ujarnya.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil sidang sengketa pemilu yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada 26 Mei 2025. Yang menyatakan menolak seluruh gugatan pemohon dan memerintahkan KPU Bengkulu Selatan, untuk menetapkan pasangan calon terpilih paling lama 3 hari setelah pembacaan keputusan MK.

Sementara itu, pasangan calon terpilih menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bengkulu Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya serta merangkul semua pihak demi kemajuan daerah.

“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Bengkulu Selatan. Kami akan bekerja untuk semua, bukan hanya untuk yang memilih kami. Mari kita bersatu membangun daerah ini lebih baik ke depan,” ujar Cabup terpilih Rifa’i yang didampingi Cawabup Yevri Sudianto.

Dengan telah dilaksanakannya rapat pleno ini, tahapan Pilkada Bengkulu Selatan 2024 resmi memasuki fase akhir.

Selanjutnya, keputusan KPU ini akan disampaikan ke DPRD Bengkulu Selatan untuk dilakukan rapat paripurna dan kemudian diteruskan ke Gubernur Bengkulu untuk selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, proses pelantikan akan dilaksanakan setelah adanya Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri. (Sugianto)