Laporan Tindak Pidana Kejahatan di Bengkulu Selama Weekend

Mapolda Bengkulu, dok. humas

Bengkulu, mediabengkulu.co – Selama weekend atau akhir pekan yaitu tanggal 18 hingga 19 Mei 2024, Kepolisian Daerah Bengkulu menerima sebanyak 12 laporan dari masyarakat.

Adapun laporan yang dimaksud yaitu kasus tindak pidana penipuan yang diterima langsung oleh Polda Bengkulu.

Sedangkan laporan yang diterima Polresta Bengkulu ada tiga kasus, yaitu lakalantas, kejahatan perlindungan anak dan kebakaran tiga unit ruko.

Laporan dari Polres Seluma, pencurian dan orang tenggelam meninggal dunia, Polres Kepahiang pencurian dengan pemberatan dan penemuan mayat.

Dari Polres Mukomuko kasus penipuan, Polres Lebong laporan pencurian, Polres Bengkulu Tengah kasus lakalantas, dan Polres Bengkulu Utar laporan orang tenggelam.

Dari jumlah data yang di terima Polda Bengkulu, terdapat tiga kabupaten yang tidak ada laporan mengenai kondisi dan situasi di wilayah masing-masing, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

”Dari 12 laporan yang terdata, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres,” ungkap Kombes Pol Anuardi, Kabid Humas Polda Bengkulu.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.

”Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi semakin kondusif,” ucap Anuardi.

Sumber : Humas Polda // Editor : Sony