Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Selama libur panjang sekaligus cuti bersama, dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek. Warga Kota Bengkulu tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu tetap memberikan pelayanan, untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini.
Untuk waktu pelayanan saat libur nasional ini, Disdukcapil buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Adapun layanan yang diberikan yakni perekaman dan pencetakan E-KTP, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, layanan legalisir dan akta kematian.
“Dibukanya layanan Dukcapil saat libur nasional, menunjukkan komitmen pemerintah kota secara maksimal terhadap pelayanan publik,” ungkap Widodo, Senin (27/1/25).
Widodo berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil.
Sumber: Media Center //Editor: Helen
Libur Panjang, Dukcapil Tetap Buka dan Layani Masyarakat






