Mahasiswa Dibegal di Binduriang, Ditusuk hingga Kritis, Polda Bengkulu Kejar Pelaku

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di jalur lintas Curup–Lubuklinggau.

Seorang mahasiswa, Mangihut T.S (23), menjadi korban begal di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Rabu (18/3/2026) sore.

Korban diserang dua pelaku tak dikenal saat mengendarai sepeda motor dari Kota Bengkulu menuju Lubuklinggau. Pelaku memepet korban di jalan sepi sambil mengacungkan pisau.

Korban sempat melawan. Namun, salah satu pelaku menikam dada kiri korban.

Akibat luka serius, korban langsung dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau dan kini masih dalam kondisi belum sadarkan diri.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hemanto Purba, memastikan polisi bergerak cepat menangani kasus ini.

Petugas langsung turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Personel sudah cek TKP dan mengamankan sejumlah informasi awal. Proses penyidikan terus kami lakukan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami sudah instruksikan Polres Rejang Lebong untuk melakukan penyelidikan intensif dan mengejar pelaku. Kasus ini akan kami usut hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang namun waspada. Polisi saat ini telah menyebar personel di lapangan untuk memburu pelaku.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi segera melapor. Identitas pelapor kami jamin aman,” tambahnya.

Selain itu, Polda Bengkulu mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur lintas yang rawan.

“Jika ada gangguan keamanan, segera hubungi call center 110. Kami juga sarankan pemudik atau pengendara beristirahat di pos polisi atau pos pengamanan jika lelah,” jelas Ichsan.

Polda Bengkulu memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap, sekaligus memperkuat pengamanan di jalur lintas demi menjamin keselamatan masyarakat. (**)