Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/10).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Samsu Amanah mengatakan, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki tampuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah.
Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, yaitu Sumardi dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD, Suprisman dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I.
Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Wakil Ketua III.
“Sesuai dengan usulan partai, kami sebagai pimpinan sementara mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, agar diresmikan sebagai pimpinan definitif,” kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah, Isnan Fajri, mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu, menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029.
Isnan berharap dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan amanah serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Semoga unsur pimpinan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak dan produktif, serta sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi,” kata dia. (MC)
Editor: Sony






