Menteri ATR Serahkan 33 Sertipikat Wakaf di Sulteng

Menteri ATR Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah di Palu Sulawesi Tengah
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan di Palu sebagai upaya memperkuat legalitas aset keagamaan. (foto: ist)

Palu, mediabengkulu.id – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tancap gas mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Di Kota Palu, ia menyerahkan 33 sertipikat untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan, Rabu (1/4/2026).

Langkah ini memperkuat legalitas aset keagamaan sekaligus melindungi pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Ini bukti kekuatan hukum tanah wakaf kita. Saya minta ada upaya khusus untuk percepatan sertipikasi di Sulawesi Tengah,” tegas Nusron.

Dari total tersebut, 16 merupakan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf.

Pemerintah menargetkan seluruh aset keagamaan memiliki kepastian hukum agar tidak rentan sengketa.

Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail, mengaku sertipikat ini sangat penting bagi operasional pesantren yang dikelolanya di Sigi.

“Ini jadi modal awal kami. Izin operasional mensyaratkan legalitas tanah. Alhamdulillah prosesnya berjalan baik,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah.

Masjid ini diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus aktivitas sosial keagamaan.

Dalam kunjungan ini, Nusron turut memberikan pembinaan kepada jajaran BPN daerah.

Ia menekankan pentingnya percepatan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan umat.

Program sertipikasi wakaf menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan aset keagamaan terlindungi, produktif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (**)