Palangka Raya, mediabengkulu.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah.
Ia meminta seluruh organisasi keagamaan segera mendaftarkan aset tanah agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sengketa.
“Saya minta bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. Ini rumah Tuhan, jangan sampai tidak terurus hanya karena administrasi,” tegas Nusron dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalteng, Rabu (10/12/2025).
Pertemuan yang digelar di Kanwil BPN Provinsi Kalteng itu menegaskan pentingnya layanan cepat dan sederhana bagi tanah wakaf. Nusron memastikan proses sertipikasi dapat diakses tanpa biaya. “Pengurusan tanah wakaf itu gratis. Tidak perlu ada biaya,” ujarnya.
Nusron juga mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanah yang mereka miliki. Menurutnya, sertipikasi bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab menjaga amanah umat.
Pertemuan ini dihadiri tokoh lintas agama, termasuk perwakilan MUI, NU, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu, lembaga Buddha, Kaharingan, FKUB, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan siap bekerja sama. Ia menyebut pendataan rumah ibadah di seluruh wilayah Kalteng sedang berjalan.
“Pendataan musala, langgar, hingga masjid sedang dilakukan sesuai wilayah. Data ini jadi dasar tindak lanjut yang lebih akurat,” jelasnya.
Kegiatan ini dimoderatori Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, dan dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (**)
Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus






