Menteri Nusron Tegaskan Target 87% LP2B untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah mengendalikan alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Pemerintah menargetkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mencapai 87 persen pada 2029, sesuai RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“ATR/BPN memastikan fungsi pengendalian berjalan ketat. Jika alih fungsi lahan dibiarkan, ketahanan pangan bisa runtuh,” tegas Nusron, dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Nusron menekankan, target 87 persen bukan sekadar angka. Target ini menjadi fondasi menjaga keseimbangan pembangunan pangan, energi, industri, dan perumahan.

Dalam RPJMN, capaian LP2B ditargetkan naik bertahap, dari 75 persen pada 2025 hingga 87 persen pada 2029. Angka ini wajib menjadi acuan pusat dan daerah.

Namun, tantangan masih besar. Sebanyak 13 provinsi belum mencantumkan LP2B dalam RTRW.

Di tingkat kabupaten/kota, baru 203 daerah yang memasukkan KP2B ke RTRW. Bahkan, hanya 64 kabupaten/kota yang luasan LP2B-nya melampaui 87 persen.

Untuk menekan alih fungsi lahan, ATR/BPN mengoptimalkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Kebijakan ini terbukti efektif. Di Jawa Barat, penyusutan sawah mencapai 49.585 hektare sebelum LSD. Setelah diterapkan pada 2021, angka itu turun drastis menjadi 2.585 hektare.

Nusron menegaskan, pemerintah akan bersikap tegas. Daerah yang belum menetapkan LP2B minimal 87 persen akan dianggap sementara seluruh Lahan Baku Sawah (LBS)-nya sebagai LP2B. Langkah ini memberi waktu bagi daerah untuk membenahi tata ruang.

“Kami tidak mematikan pembangunan. Pertanian, industri, energi, dan perumahan harus berjalan seimbang agar ketahanan pangan tetap terjaga,” pungkas Nusron.

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Hadir pula Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Menteri Nusron didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana serta Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian. (**)