Menteri Nusron Tegaskan Tugas BPN: Tanah Rakyat Harus Aman

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memberi arahan kepada jajaran BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026). (foto: ist)

Pangkal Pinang, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya perlindungan hak atas tanah masyarakat, saat memberi arahan kepada jajaran BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).

“Kita ini bekerja di land tenure. Tugas kita jelas: pastikan tanah rakyat aman dan legal,” kata Nusron, di ruang rapat Kanwil BPN Bangka Belitung.

Ia mendorong jajarannya lebih proaktif melayani.

“Jangan tunggu bola. Rakyat belum tentu tahu prosesnya, tapi kita tahu. Maka kita yang harus jemput bola,” ujarnya tegas.

Nusron menekankan pentingnya hasil nyata. Menurutnya, keberhasilan BPN diukur dari jumlah bidang tanah yang sudah tersertipikatkan.

“Output yang dilihat rakyat itu tanahnya sudah legal, tapi tetap prudent, jangan asal cepat,” tambahnya.

Selama 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat 7,8 juta layanan pertanahan. Di Bangka Belitung, tercatat 35.714 layanan.

Kepala Kanwil BPN Babel, Hizkia Simarmata, menyebut total 715.039 bidang tanah telah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya sudah bersertipikat.

Hizkia juga melaporkan keberhasilan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi.

“Dari target 100 bidang tanah, kami terbitkan 241 sertipikat. Ini bukti komitmen dan sinergi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Jhoni Ginting, Muda Saleh, Harison Mocodompis, Arief Muliawan, serta para kepala Kantor Pertanahan se-Bangka Belitung. (**)