Kepahiang, mediabengkulu.co – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menggandeng Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepahiang, melakukan pendataan intensif terhadap objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Kegiatan yang digelar pada Senin (24/06/2025) ini menyasar sejumlah lokasi tambang batu di berbagai kecamatan di Kepahiang.
Pendataan yang dipimpin langsung oleh Kabid Pendapatan BKD, Amarullah Muttaqin, bertujuan memastikan para pelaku usaha tambang memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat dan transparan.
“Pendataan ini sangat strategis bagi kami untuk mendapatkan data akurat mengenai aktivitas tambang di daerah. Dengan data yang valid, upaya pengoptimalan penerimaan pajak bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Amarullah.
Tim gabungan dari BKD dan Samsat bergerak dari Kecamatan Merigi hingga Muara Langkap, melakukan verifikasi alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut batu, serta mencatat volume produksi yang dieksploitasi.
Selain pendataan, tim juga memberikan edukasi pentingnya membayar pajak MBLB sesuai aturan.
“Pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk nyata kontribusi para pelaku usaha dalam pembangunan daerah,” ungkap Kepala Samsat Kepahiang, Sabirin.
Pelaku usaha tambang, CV. Muara Langkap Kepahiang, turut menyambut positif kegiatan ini.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi penuh agar proses pendataan berjalan lancar dan transparan,” ujar perwakilan perusahaan.
Tidak hanya pendataan, sosialisasi mekanisme pembayaran pajak MBLB juga digelar, meliputi penjelasan tarif, cara penghitungan, hingga kemudahan pelaporan yang disiapkan pemerintah daerah.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
“Dengan kolaborasi dan kerja keras bersama, kami optimis target PAD tahun ini dapat tercapai. Pajak adalah modal utama pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Amarullah.
Pendataan dan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kepahiang menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi antara BKD, Samsat, dan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan. (Adv/ Syarif)
Optimalisasi Pajak Tambang, BKD Kepahiang Tertibkan Objek MBLB






