Jakarta, mediabengkulu.id – Wacana kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya mencuat setelah jabatan Pangdam Jaya resmi naik menjadi letnan jenderal.
Penyesuaian ini dinilai penting untuk menjaga kesetaraan struktural antarinstansi.
Pakar hukum tata negara, Juanda, menilai pangkat Kapolda Metro Jaya seharusnya ikut disesuaikan.
Saat ini, jabatan tersebut masih berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua.
“Jika Pangdam Jaya sudah bintang tiga, maka secara prinsip kesetaraan, Kapolda Metro Jaya juga seharusnya naik menjadi komisaris jenderal,” kata Juanda, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian pangkat tidak hanya berlaku pada Kapolda. Struktur jabatan di bawahnya juga perlu menyesuaikan.
Menurutnya, Wakapolda bisa diisi perwira bintang dua, sementara direktur-direktur naik menjadi brigadir jenderal.
Bahkan, jabatan di tingkat polres berpotensi ikut terdorong naik.
“Ini bagian dari harmonisasi dan sinkronisasi dalam hukum ketatanegaraan,” ujarnya.
Juanda menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan beban kerja dan kewenangan antar lembaga negara di wilayah yang sama, khususnya di DKI Jakarta.
Ia mengingatkan, ketimpangan pangkat berpotensi memunculkan dampak psikologis struktural antarpejabat.
Kondisi itu bisa mengganggu koordinasi dan efektivitas kerja di lapangan.
“Kalau tidak setara, bisa memengaruhi koordinasi antarinstansi,” katanya.
Meski begitu, keputusan tetap berada di tangan Kapolri sebagai pemegang kewenangan.
Juanda berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjaga kinerja dan stabilitas kelembagaan di ibu kota. (**)
Pangkat Kapolda Metro Dinilai Perlu Naik Jadi Komjen






