Pascabanjir Aceh Tamiang, Polisi Evakuasi Mobil Warga dengan Towing ke Bengkel

Aceh Tamiang, media Bengkulu – Pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang, polisi bergerak cepat membantu warga.

Polres Aceh Tamiang mengevakuasi mobil-mobil warga yang rusak dan terparkir di badan jalan menggunakan mobil towing, Senin (26/1/2026).

Evakuasi dilakukan personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang.

Kegiatan ini didukung Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang.

Lokasi evakuasi dipusatkan di kawasan Kota Kuala Simpang. Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda empat yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena rusak.

Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

KBO Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, mengatakan petugas menggunakan mobil towing karena kendaraan tidak memungkinkan dipindahkan secara mandiri.

“Kami menertibkan kendaraan di badan jalan agar lalu lintas kembali lancar dan aman. Ini juga untuk mencegah pencurian kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” ujar Ipda Indra Maulana.

Selain penertiban lalu lintas, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang masih memulihkan diri pascabencana banjir November 2025.

Petugas membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel perbaikan maupun ke rumah sesuai permintaan pemilik.

Langkah ini meringankan beban warga dan mengurangi kekhawatiran akan kerusakan lanjutan maupun tindak kejahatan.

Salah seorang warga mengaku terbantu dengan kehadiran polisi di lapangan.

“Terima kasih kepada polisi yang sudah mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ujarnya.

Polres Aceh Tamiang berharap evakuasi ini memperlancar lalu lintas di Kota Kuala Simpang, menekan potensi kejahatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat selama masa pemulihan pascabanjir. (**)