Jakarta, mediabengkulu.co – Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi bersama yang digelar, Rabu (17/12/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan peran KPK sangat penting untuk mendeteksi celah dalam sistem layanan pertanahan yang tengah bertransformasi.
“KPK kami ibaratkan sebagai dokter. Mendeteksi penyakit dalam sistem, lalu memberi resep perbaikan agar layanan lebih cepat, benar, dan patuh aturan,” ujar Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia mendorong seluruh jajaran memanfaatkan forum ini secara maksimal. Menurutnya, KPK telah membuka diri untuk memberi masukan langsung.
Sosialisasi bertema Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah ini diikuti pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kanwil BPN se-Indonesia.
Nusron, menyoroti dua masalah utama layanan publik: waktu pelayanan yang lama dan biaya di luar ketentuan. Dua hal ini, tegasnya, harus ditekan secara signifikan.
“Masyarakat ingin pelayanan cepat dan bersih. Karena itu, transformasi wajib dilakukan,” katanya.
Transformasi tersebut mencakup penyederhanaan sistem dan proses bisnis yang efisien, dengan tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan tanggung jawab aparatur sebagai pelayan publik. Ia menekankan pelayanan pertanahan harus diberikan dengan kualitas terbaik.
“Dana rakyat harus dibalas dengan pelayanan maksimal. Tugas harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab,” tegas Johanis.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.
Berbagai tantangan layanan publik dibahas dan langsung mendapat masukan dari KPK untuk perbaikan sistem pertanahan. (**)
Pastikan Layanan Bersih, ATR/BPN Gandeng KPK Benahi Sistem Pertanahan






