Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang kawasan pantai Kota Bengkulu, mulai dari Pantai Berkas, Malabero hingga Pantai Jakat, mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu, Kamis pagi (24/4/2025).
Mereka menyampaikan protes atas kebijakan Pemerintah Kota yang melarang aktivitas dagang di area joging track.
Kehadiran para pedagang ini bertujuan untuk meminta DPRD, khususnya Komisi III, memfasilitasi pertemuan dengan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Namun, hearing belum terlaksana dan dijadwalkan ulang pada Selasa mendatang.
Menanggapi aksi pedagang tersebut, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa larangan bukan untuk mematikan usaha, melainkan demi menjaga fungsi ruang publik.
“Kami tidak melarang orang berdagang, tapi jangan juga sampai menghilangkan hak masyarakat lain. Joging track itu untuk olahraga, bukan untuk warung atau lapak dagangan. Itu hak publik,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan bahwa kawasan pantai merupakan ruang bersama, sehingga harus nyaman bagi semua pengunjung.
“Pantai adalah milik bersama. Jangan sampai orang datang hanya untuk duduk santai tapi malah dimintai uang atau dipaksa belanja. Ini yang tidak boleh,” tegasnya.
Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah disepakati bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolda dan Gubernur, demi menjaga keindahan dan fungsi ruang publik pantai.
Meski begitu, Dedy menyampaikan bahwa Pemkot tetap membuka ruang dialog dan tengah menyiapkan solusi berupa zonasi untuk para pedagang.
“Insya Allah kita akan berikan solusi. Nantinya akan ada zonasi jelas mana area yang diperbolehkan untuk berdagang. Tapi untuk area joging track, itu harus tetap bebas untuk masyarakat,” jelasnya.
Dengan pendekatan zonasi ini, diharapkan keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan pengunjung bisa tercapai tanpa konflik.
Pertemuan lanjutan antara pedagang dan Pemkot pun ditunggu-tunggu sebagai titik terang dari polemik ini.
Sumber: Mitra Humas






