Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Seorang balita tewas dan dua korban lainnya luka parah akibat pembacokan brutal di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Bunga Mas, Minggu (19/10) pukul 14.30 WIB.
Pelaku diketahui tetangga korban sendiri.
Korban tewas berinisial AT (2), sementara ibunya RW (39) dan kakaknya NN (9), mengalami luka serius. Keduanya kini dirawat intensif di rumah sakit.
Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat.
Kurang dari sembilan jam, pelaku berinisial JN (33), berhasil ditangkap di rumahnya, Senin dini hari (20/10/2025) pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, JN, sempat mencoba meraih senjata tajam, tapi berhasil dilumpuhkan petugas.
Polisi menyita pisau sepanjang 45 cm yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan setelah penyisiran intensif. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Ipda Rizal Harjono, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Kejadian bermula saat RW sedang menjemur pakaian di belakang rumah.
Tanpa diduga, JN, datang dan menyerang dengan pisau. RW berteriak, lalu dua anaknya berlari ke lokasi. Naas, pelaku juga menyerang mereka.
Warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ke polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, menegaskan pelaku akan diproses hukum secara tegas.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Kami pastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau warga tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum. (Sugianto)
Pelaku Pembacokan Ibu dan Dua Anak di Bengkulu Selatan Ditangkap






