Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Darat Sawah

pembentukan kepengurusan anggota Koprasi Desa Merah Putih. (foto: Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Musyawarah Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Acara berlangsung di Gedung Serba Guna ini, dihadiri oleh Kepala Desa Darat Sawah beserta perangkat desa. Anggota BPD, Dinas Perindagkop, Dinas Perikanan, pendamping desa, bhabinsa, bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Darat Sawah, Wiman, mengatakan pembentukan koperasi merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Tujuan utamanya adalah untuk memulihkan perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat.

“Mari kita bentuk Koperasi Merah Putih ini dengan baik, agar masyarakat dapat membuka peluang usaha. Dengan adanya koperasi, tengkulak tidak dapat masuk, sehingga angka pengangguran dapat berkurang,” ujar Wiman, Rabu (4/6/2025).

Setelah memperoleh status badan hukum, koperasi ini akan beroperasi dengan modal awal dari simpanan pokok anggota.

“Koperasi Merah Putih berbeda dengan BUMDes karena mengutamakan modal dari hasil simpan pinjam anggota,” kata Wiman.

Kegiatan ini, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam membentuk koperasi di seluruh desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman berbunga tinggi.

Melalui koperasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan keuangan yang lebih. (Sugianto)