Pemdes Bandar Jaya Gelar Deklarasi Pemberhentian Sementara Kepala Desa

Pemerintah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, menggelar deklarasi pemberhentian sementara Kepala Desa pada Senin (9/6/2025), di Kantor Desa setempat. (foto: ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, menggelar deklarasi pemberhentian sementara Kepala Desa, Senin (9/6/2025), di Kantor Desa setempat.

Ketua BPD Bandar Jaya bersama Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta kader Posyandu. Menandatangani pernyataan resmi yang mendukung pemberhentian Kepala Desa.

Ketua BPD, Made Suharsama, mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pengawasan kinerja Kepala Desa. Dan usulan pemberhentian telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan usulan pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat Teramang Jaya,” ujar Made Suharsama.

Made Suharsama, juga berharap agar keputusan ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui informasi sebelumnya, Kepala Desa Bandar Jaya menjadi sorotan publik. Setelah beredar video yang menunjukkan dirinya berada di tempat hiburan malam, bersama seorang perempuan yang bukan muhrim.

Hal ini memicu aksi unjuk rasa oleh warga yang menuntut agar Kepala Desa mundur dari jabatannya. (Wisma)