Pemdes Merambung Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. (foto: Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Merambung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Gedung Serba Guna dan dihadiri oleh BPD, Dinas Perindagkop, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan lokal desa, serta masyarakat desa setempat.

Kepala Desa Merambung, Hamdani, mengatakan koperasi ini bertujuan untuk diterapkan di masyarakat.

Supaya masyarakat bisa membuka peluang usaha dalam desa, mengurangi angka pengangguran, dan harga hasil pertanian tidak dikuasai oleh tengkulak.

“Tujuan pemerintah mewajibkan kita menjadi bagian dari anggota koperasi desa ini. Supaya masyarakat bisa membuka peluang usaha, dan tidak menutup kemungkinan angka pengangguran akan berkurang. Dikarenakan tengkulak tidak bisa masuk dengan adanya koperasi,” ungkap Hamdani.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Herman Sunaria, mengatakan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih sangat menopang perekonomian di desa.

Setelah berbentuk badan hukum, maka koperasi tersebut sudah bisa berjalan dengan modal dasar dari simpan pinjam anggota, dan akan dikembangkan untuk perputaran keuangan.

“Koperasi Merah Putih ini beda dengan BumDes, akan tetapi dia mengutamakan modal dari hasil simpan pinjam anggota. Maka itu masyarakat desa wajib masuk anggota koperasi,” ucap Herman Sunaria.

Laporan: Sugianto // Editor: Sony