Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah menerapkan skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui Kementerian Pertanian, petani digaji langsung untuk mengerjakan rehabilitasi lahan.

Kebijakan ini dinilai strategis karena memulihkan produksi pangan sekaligus menjaga pendapatan petani pascabencana.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan petani menjadi pelaku utama pemulihan sektor pertanian.

“Petani tidak hanya memulihkan lahan, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses rehabilitasi,” ujar Mentan Amran, Rabu (21/1/2026).

Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya pemulihan. Bantuan meliputi pengolahan tanah, perbaikan irigasi, hingga penyediaan benih gratis.

“Sawah diperbaiki pemiliknya sendiri, tetapi biayanya ditanggung pemerintah pusat. Ini perintah langsung Presiden,” tegasnya.

Melalui skema padat karya, petani bekerja di lahan milik sendiri dan menerima upah harian.

Pendekatan ini menjaga ekonomi keluarga petani tetap berjalan di tengah masa pemulihan.

Di Aceh, pemerintah menargetkan rehabilitasi sekitar 10.000 hektare sawah.

Program ini menyerap hingga 200.000 hari orang kerja (HOK) dengan sistem upah harian.

Mentan menambahkan, lahan dengan kerusakan ringan hingga sedang ditargetkan pulih dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemulihan ringan dan sedang ditargetkan selesai dalam tiga bulan,” katanya.

Kebijakan ini menegaskan penanganan bencana tidak hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi juga pemulihan berkelanjutan demi menjaga ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani. (**)